Jumat, 18 April 2014

Nilai Dasar Pergerakan



NILAI DASAR PERGERAKAN (NDP)
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA
Nilai Dasar Pergerakan (NDP); Antara Dialektika dan Integrasi Gerakan

Kita mungkin masih ingat dengan sabda Nabi Muhammad SAW yang kira-kira artinya: “Perbedaan di antara umatku adalah Rahmat”, perbedaan yang kiranya difahami sebagai sebuah ragam pemikiran yang akan terjadi nanti setelah beliau wafat. Mungkin kita juga masih mengingat bahwa suatu saat beliau pernah bersabda ”Kalian semua lebih mengerti urusan kalian”, sebuah stateman yang keluar karena kecerobohan dirinya yang menyuruh seorang petani kurma untuk menyilangkan pohonnya sehingga hasil yang didapatkan tidak sebagus yang diinginkan.Dengan fenomena seperti itu, tentunya Islam sudah menjadi agama yang berkembang dengan beragam pemikiran baik dalam hal profan atau sakral. Perkembangan peradaban yang tiada tara dan menjadi sebuah aset penting bagi generasi berikutnya. Tetapi, mengapa justru saat ini umat Islam mengalami gradasi pengetahuan. Kebodohan dan pembodohan terus merajalela sehingga Islam kini identik sebagai agama orang-orang yang bodoh dan miskin.
Zaman renaissance di barat, tepatnya kemunculan langit kebodohan yang kelam itu. Masa dimana justru orang-orang barat yang notabene beragama Kristen terlepas dari kejamnya belenggu agamawan yang menguras habis seluruh pemikiran brilian di zaman abad pertengahan. Sebut saja, Nicolaus Copernicus yang harus mati dipenggal karena menentang dogmatisme agama saat itu yang mengatakan tentang bumi sebagai pusat alam semesta dan yang lain berputar mengitari bumi serta mengatkan bahwa bumi ini berbentuk datar sehingga bumi ini jika ditelusuri maka pasti ditemukan ujungnya. Seperti itulah gambaran umat Islam saat ini. Gambaran yang sudah terjadi ratusan tahun silam di barat. Fenomena seperti itu datang menyerang umat Islam saat ini dan muncul berawal dari buku karya Al-Ghazali yang berjudul Tahafudh al-Falasifah, buku yang mengupas habis seluruh pemikirannya yang skeptis terhadap pemikiran filsafat yang notabenenya memang spekulatif, walaupun banyak filsuf lain menduga ia telah kehilangan konsistensi pemikiran karena sebelumnya selama dua tahun ia belajar filsafat dan menulis buku berjudul Al-Maqasid al-Falasifah yang justru memuji pemikiran filsafat yang kritis.
Sejak itulah umat Islam menganggap bahwa pintu ijtihad telah tertutup dan pemikiran ulama zaman dahulu adalah hal yang final dan tidak perlu ditelaah kembali. Pengkultusan terhadap seseorang membuat semua kejayaan masa lalu musnah tak tersisa, yang ada hanyalah kebodohan dan pembodohan massal dan tidak tahu kapan berakhirnya.
Fenomena di atas cukup sebagai pembelajaran bagi kita, generasi muda umat Islam, agar tidak terjadi lagi untuk ke sekian kalinya. Cukup lama sudah kita terbelenggu oleh jahatnya pembodohan, kini saatnya kita mulai berfikir kritis, apalagi jika kita adalah seorang kader organisasi pergerakan yang sejatinya terus begeliat mencari makna. Dengan berfikir melalui paradigma kritis-transformatif, kita akan terus berfikir bebas tanpa rasa takut akan kehilangan esensi ke-Tauhid-an, karena di sini kita dituntut untuk berfikir free from dan free for (bebas dari dan bebas untuk) tanpa melupakan bahwa harus ada keharmonisan hubungan antara manusia dengan Allah dan alam, karena tanpa keharmonisan hubungan antara manusia, Allah dan alam, apalah artinya seorang manusia.
Lebih lanjut, kita juga dituntut untuk berfikir dengan melihat demarkasi (garis pemisah) yang tegas antara wilayah profan (keduniaan) dan sakral (keagamaan), sehingga tidak ada lagi sekularisme (ateisme, tanpa Tuhan) dalam berfikir, yang ada adalah sekularisasi (proses berfikir dengan batas demarkasi antara wilayah profan dan sakral).

Nilai Dasar Pergerakan (NDP) PMII
Mukadimah
Senantiasa memohon dan menjadikan Allah SWT sebagai sumber segala kebenaran dan tujuan hidup. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia berusaha menggali nilai-nilai ideal-moral, lahir dari pengalaman dan keberpihakan insan warga pergerakan dalam bentuk rumusan-rumusan yang diberi nama Nilai dasar Pergerakan (NDP) PMII. hal ini dibutuhkan untuk memberi kerangka, arti motivasi pergerakan dan sekaligus memberikan legitimasi dan memperjelas terhadap apa saja yang akan dan harus dilakukan untuk mencapai cita-cita perjuangan sesuai dengan maksud didirikannya organisasi ini.
NDP adalah tali pengikat (kalimatun sawa) yang mempertemukan semua warga pergerakan dalam ranah dan semangat perjuangan yang sama. Seluruh warga PMII harus memahami dan menginternalisasikan nilai dasar PMII itu, baik secara personal atau secara bersama-sama, dalam medan perjuangan social yang lebih luas dengan melakukan keberpihakan nyata melawan ketidakadilan, kesewenang-wenangan, kekerasan, dan tindakan-tindakan negative lainnya. NDP ini, dengan demikian senantiasa memiliki kepedulian sosial yang tinggi (faqih fi mashalih al-kahliq fi ad-dunya atau faham dan peka terhadap kemaslahaatan mahluk dunia).
BAB I
ARTI, FUNGSI DAN KEDUDUKAN
ARTI
NDP adalah nilai-nilai yang secara mendasar merupakan sublimasi nilai-nilai ke-Islaman (kemerdekaan/tawasuth/al-hurriyah, persamaan/tawazun/al-musawa, keadilan/ta’adul, toleran/tasamuh) dan ke-Indonesia-an (keberagaman suku, agama dan ras; beribu pulau; persilangan budaya) dengan kerangka pemahaman Ahlusunnah wal Jama’ah yang menjiwai berbagai aturan, memberi arah, mendorong serta penggerak kegiatan-kegiatan PMII. Sebagai pemberi keyakinan dan pembenar mutlak, Islam mendasari, memberi spirit dan élan vital pergerakan yang meliputi cakupan Iman, Islam, Ihsan dalam upaya memperoleh kesejahteraan hidup didunia dan akhirat.
Dalam upaya memahami, menghayati dan mengamalkan Islam tersebut, PMII menjadikan Ahlusunnah wal Jama’ah sebagai manhaj al-fikr sekaligus manhaj al-taghayyur al-ijtima’i (perubahan sosial) untuk mendekontruksi sekaligus merekontruksi bentuk-bentuk pemahaman dan aktualisasi ajaran-ajaran agama toleran, humanis, anti kekerasan dan kritis transformatif.

FUNGSI
A. Kerangka Refleksi (landasan berpikir)
Sebagai kerangka refleksi, NDP bergerak dalam pertarungan ide-ide, paradigma, nilai-nilai yang akan memperkuat nilai-nilai yang akan memperkuat tingkat kebenaran-kebenaran ideal. Ideal-ideal itu menjadi sesuatu yang mengikat, absolut, total, universal berlaku menembus keberbagaian ruang dan waktu (muhkamat, qoth’i). Karenanya, kerangka refleksi ini menjadi moralitas sekaligus tujuan absolut dalam mendulang capaian-capaian nilai seperti kebenaran, keadilan, kemerdekaan, kemanusiaan, dll.
B. Kerangka Aksi (landasan berpijak)
Sebagai kerangka aksi, NDP bergerak dalam pertarungan aksi, kerja-kerja nyata, aktualisasi diri, pembelajaran sosial yang akan memperkuat tingkat kebenaran-kebenaran faktual. Kebenaran faktual itu senantiasa bersentuhan dengan pengalaman historis, ruang dan waktu yang berbeda-beda dan berubah-ubah, kerangka ini memungkinkan warga pergerakan menguli, memperkuat atau bahkan memperbaharui rumusan-rumusan kebenaran dengan historisitas atau dinamika sosial yang senantiasa berubah (mutasyabihat, dzanni).
C. Kerangka Ideologis (sumber motivasi)
Menjadi satu rumusan yang mampu memberikan proses ideologisasi di setiap kader secara bersama-sama, sekaligus memberikan dialektika antara konsep dan realita yang mendorong proses kreatif di internal kader secara menyeluruh dalam proses perubahan sosial yang diangankan secara bersama-sama secara terorganisir.
Menjadi pijakan atau landasan bagi pola pikir dan tindakan kader sebagai insan pergerakan yang aktif terlibat menggagas dan proaktif memperjuangkan perubahan sosial yang memberi tempat bagi demokratisasi dan penghargaan terhadap HAM.
KEDUDUKAN
a. NDP menjadi sumber kekuatan ideal-moral dari aktivis pergerakan.
b. NDP menjadi pusat argumentasi dan pengikat kebenaran dari kebebasan berfikir, berucap dan bertindak dalam aktivitas pergerakan.






BAB II
RUMUSAN NILAI-NILAI DASAR PERGERAKAN
TAUHID
Mengesakan Allah SWT. Merupakan nilai paling asasi dalam agama samawi, didalamnya telah terkandung sejak awal tentang keberadaan manusia.
  • Pertama, Allah adalah Esa dalam segala totalitas, dzat, sifat dan perbuatan-perbuatanNya. Allah adalah dzat yang fungsional.
  • Kedua, Keyakinan seperti itu merupakan keyakinan terhadap sesuatu yang lebih tinggi dari alam semesta, serta merupakan manifestasi kesadaran dan keyakinan kepada ghaib.
  • Ketiga, Oleh karena itu tauhid merupakan titik puncak, melandasi, memandu dan menjadi sasaran keimanan yang mencakup keyakinan dalam hati, penegasan lewat lisan dan perwujudan lewat perbuatan.
Maka, konsekuensinya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia harus mampu melarutkan dan meneteskan nilai-nilai tauhid dalam berbagai kehidupan serta tersosialisasikan hingga merambah sekelilingnya. Hal ini dibuktikan dengan pemisahan yang tegas antara hal-hal yang profan dan sakral.
HUBUNGAN MANUSIA DENGAN ALLAH
Allah adalah pencipta segala sesuatu. Dia mencipta manusia sebaik-baik kejadian dan menganugerahkan kedudukan terhormat kepada manusia dihadapan ciptaan-Nya yang lain. Kedudukan pemberian daya pikir, kemampuan berkreasi dan kesadaran moral. Potensi itulah yang memungkinkan manusia memerankan fungsinya sebagai khalifah dan hamba Allah. Dalam kehidupan sebagai khalifah, manusia memberanikan diri untuk mengemban amanat berat yang oleh Allah ditawarkan kepada makhluk-Nya. Sebagai hamba Allah, manusia harus melaksanakan ketentuan-ketentuannya. Untuk itu manusia dilengkapi dengan kesadaran moral yang selalu harus dirawat, manusia tidak ingin terjatuh ke dalam kedudukan yang rendah.
HUBUNGAN MANUSIA DENGAN MANUSIA
Tidak ada yang lebih antara yang satu dengan lainnya, kecuali ketaqwaannya. Setiap manusia memiliki kekurangan dan kelebihan, ada yang menonjol pada diri seseorang tentang potensi kebaikannya, tetapi ada pula yang terlalu menonjol potensi kelemahannya. Karena kesadaran ini, manusia harus saling menolong, saling menghormati, bekerjasama, menasehati dan saling mengajak kepada kebenaran demi kebaikan bersama.
Nilai-nilai yang dikembangkan dalam hubungan antar manusia tercakup dalam persaudaraan antar insan pergerakan, persaudaraan sesama umat Islam, persaudaran sesama warga Negara dan persaudaraan sesama umat manusia. Perilaku persaudaraan ini harus menempatkan insan pergerakan pada posisi yang dapat memberikan manfaat maksimal untuk diri dan lingkungannya.
HUBUNGAN MANUSIA DENGAN ALAM
Alam semesta adalah ciptaan Allah. Dia menentukan ukuran dan hukum-hukumnya. Alam juga menunjukkan tanda-tanda keberadaan, sifat dan perbuatan Allah. Berarti juga nilai tauhid melingkupi nilai hubungan manusia dengan manusia. Namun Allah menundukkan alam bagi manusia dan bukan sebaliknya. Jika sebaliknya yang terjadi, maka manusia akan terjebak dalam penghambaan terhadap alam, bukan penghambaan kepada Allah. Allah mendudukkan manusia sebagai khalifah, sudah sepantasnya manusia menjadikan bumi maupun alam sebagai wahana dalam bertauhid dan menegaskan keberadaan dirinya, bukan menjadikannya sebagai obyek eksploitasi.
Salah satu dari hasil penting dari cipta, rasa, dan karsa manusia yaitu ilmu pengetahuan dan teknologi. Manusia menciptakan itu untuk memudahkan dalam rangka memanfaatkan alam dan kemakmuran bumi atau memudahkan hubungan antar manusia. Dalam memanfaatkan alam diperlukan iptek, karena alam memiliki ukuran, aturan dan hukum tersendiri. Alam didayagunakan dengan tidak mengesampingkan aspek pelestariannya.
BAB III
PENUTUP
Nilai-nilai Dasar Pergerakan (NDP) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang dipergunakan sebagai landasan teologis, normative dan etis dalam pola piker dan perilaku warga PMII, baik secara perorangan maupun bersama-sama. Dengan ini dasar-dasar tersebut ditujukan untuk mewujudkan pribadi muslim Indonesia yang bertaqwa kepada Allah, berbudi luhur, berilmu cakap dan bertanggungjawab dalam mengamalkan ilmu pengetahuannya serta komitmen atas cita-cita kemerdekaan rakyat Indonesia, Sosok yang dituju adalah adalah sosok insane kamil Indonesia yang kritis, inovatif dan transformative yang sadar akan posisi dan perannya sebagai khalifah dimuka bumi.
Ke-PMII-an

A.      Latar Belakang
Sejak NU pisah dengan Partai MAKSUMI pada 1952, NU menjadi partai sendiri, sehingga pada pemilu 1955,partai NU mendapat 45 kursi dalam Parlemen. Ketika NU masih bergabung dengan MAKSUMI, hanya mendapat 8 kursi.
Kader-kader NU berpotensi pada waktu itu masih sangat minim karena belum adanya wadah atau organisasi yang mengakomodir kaum intelektual NU, sehingga terbentuklah organ-organ pendukung NU seperti IPNU dan IPPNU yang ber anggotakan par pelajar dan mahasiswa dengan diiringi beberapa organ-organ pendukung seperti: muslimat, gerakan pemuda ansor. Pada muktamar ke-II IPNU-IPPNU di Pekalongan sempat terlontar gagasan untuk membuat wadah sndiri bagi kaum mahasiswa Nahdlyin, tapi kurang mendapat respon dari pimpinan IPNU. Hal tersebut di karenakan IPNU masih butuh pembenahan (banyak anggota IPNU yang berstatus mahasiswa) sehingga dikhawatirkan mempengaruhi perjalanan IPNU yang baru saja terbentuk.

Pada Muktamar ke-III IPNU di Cirebon 27-31 Desember 1658, aspirasi mahasiswa Nahdliyin tak terbentuk lagi, bahwa mereka menginginkan wadah tersendiri yang dapat menampung mahasiswa nahdlyin secara fungtional dan organisatoris masih di bawa organ departemen organ IPNU. Dalam konfensi besar IPNU di Kaliurang pada 14-17 Maret 1960di Jogjakarta, merekomondisikan terbentunya wadah atau organ mahasiswa Nahdlyin yang terpisah dalam struktural maupun fungsionaris dari IPNU dan IPPNU, yakni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)dengan di bentuknya 13 panitia, yaitu: Kholid Mawardi (Jakarta), Said Budairi (Jakarta), M. Shobih Ubaid (Jakarta), Muh. Makmun Syukri, BA (Bandung), Hilman (Bandung), H, Ismail Makky (Jogjakarta), Munif Nahrowi (Jogjakarta), Nuril Huda Suadi, HA (Surakarta), Laily Mansyur (Surakarta), Abdul Wahab Jailany (Semarang), Hisbullah Huda (Surabaya), M. Kholid Narbuka (Malang), Ahmad Husain (Makasar). Pada 19 Maret 1960 tiga dari tiga belas orang yaitu Hisbullah Huda (Surabaya), M. Said Budairy (Jakarta), serta Maksum Syukri BA (Bandung) berangkat ke Jakarta untuk mengahadapi ketua umum partai NU K.H. Dr. Idam Kholid agar diberi nasehat sebagai bekal atau pegangan pokok dalam musyawarah mahasiswa Nahdyin yang akan di laksanakan di Surabay tanggal 25 maret 1960. Dalam pertemuan tersebut, beliau menekankan agarorgan yang di bentuk nantinya betul-betul dapat  di andalkan sebagai kader partai NU dan menjadi Mahasiswa yang berperinsip ilmu agar dapat dapat di amalkan untuk kepentingan rakyat, buakan ilmu untuk ilmu, yang paling penting adalah menjadi manusia yang cakap serta bertaqwa kepada Allah SWT. Beliau menyatakan merestui musyawarahmahasiswa Nahdyin yang di adakan di Surabaya itu.
Hasil Musyawarah  Mahasiswa Nahdliyin di Surabaya 14-16 April 1960 menelurkan:
1.      Berdirinya organ mahasiswa Nahdyin di beri nama PMII
2.      Penyusunan peraturan dasar PMII merupakan kelanjutan dari departemen perguruan tinggi IPNU dan IPPNU
3.      Persidangan dalam musyawarah mahasiswa Nahdyin itu bertempat di gedung Madrasah Mu’alimin NU Wonokromo Surabaya. Sedangkan peraturan dasar PMII berlaku 21 Syawal 1379 H atau 17 April 1960 sebagai hari kelahiran PMII.
Sekaligus membentuk tiga tim formatur H.Mahbub Junaidi sebagai ketua umum, A. Cholid Mawardi sebagia ketua I dan Muhammad SyaidBudairi sebagai sekertaris umum PB PMII.
Pada tanggal 14 Juni 1960 PMII diterima dan di sahkan oleh PB NU sekaligus sebagai keluarga besar sekaligus sebagai partai NU, oleh Ketua Umum  PB NU K.H. Dr. Idham Kholid, dan Wakil Sekjen H. Amirudin Aziz. Perumusan anggaran rumah tangga diketahui oleh Muhammad Said Buairi, anggotanya Cholid Marwadi dan Fatchurrozi.

B.       Independensi PMII-NU
Salah satu momentum sejarah perjalanan PMII yang membawa pada perubahan secara mendasar, yaitu di cetuskannya Idenpendensi PMII pada tanggal14 Juli 1972di Munarjati Lawang Malang Jawa Timuryang kemudian di sebut Deklarasi Munarjati.
Lahirnya deklarasi ini berkenaan dengan situasi politik nasional, ketika partai politik dikebiri bahkan partisipasi dalam pemerintahan pun sedikit demi sedikit di kurangi dan mulai dihapuskan. Ditambah lagi dengan digiringnya peran mahasiswa dengan komando back to campus. Maka PMII mencari alternative abru dengan tidak lagi dependen kepada partai politik manapun.
Dengan latar belakan dan motivasi, maka tanggal 14 Juli 1972 secara formal PMII terpisah secara struktural dengan partai NU. Hal-hal yang berkenaan dengan independensi dapat kita lihal dokumen historis PMII antara lain:
a.       Manivestasi kesadaran PMII yang meyakini sepenuhnya terhadap tutunan keterbukaan sikap, kebebasan berfikir, dan membangun kreativitas yang dijiwai oleh nilai-nilai islam.
b.      Manivestasi kesadaran organisasi dalam tuntutan kemandirian, kepeloporan, kebebasan berfikir, dan berkreasi serta tanggung jawabsebagai kader umat.
Sejak di kumandangakanya Deklarasi Munarjati itulah PMII menjadi organ yang bebas menuntukan kehendak dan idealismenya tanpa harus berkonsultasi dengan organisasi manapun termasuk NU. Akan tetapi keter[isahan secara struktural tidak membatasi ikatan emosional antar kedua organisasi ini. Keduanya masih mempjunyai benang merah pemahaman idiologisnya yaitu Ahlussunnah Wal-jama’ah.

C.      Interindependen PMII-NU
Latar belakan PMII melakukan Interindependen dari Independen pada saat kongres X PMII Jakarta 1991 adalah:
1.      Ulama sebagai pewaris Nabi (Ulama Warosatul Ambiya’)
Maksudnya : keteladanan umat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2.      Ikatan Historis, maksudnya: PMII lahir dari NU dan besar dari NU.
3.      Adanya kesamaan faham antar PMII-NU
Maksudnya: Aswaja bercirikan Tawassuth, Ta’adul, Tasamuh, Tawadzun serta Amar Ma’ruh Nahi Mungkar (Mabadi’ Khoirul Ummah) demikian di dalam pola berfikir, pola sikap, pola tindakan PMII-NU menganut opola selektif, akomodatif, intergratif sesuai dengan prinsip dasar Al-Mukhofadzatu Ala Qodimis Shalih Wal Akhdzu Bi Ijadi Al Ashlah.
4.      Adanya persamaan kebangsaan. Maksudnya: bagi PMII keutuhan komitmen keislaman dan keindonesiaan merupakan perwujudan kesadaran beragama dan berbangsa bagi setiap insan muslim di Indonesia dan atas hal dasar tersebut maka menjadi keharusan untuk mempertahankan Bangsa dan Negara Indonesia dengan segala tekat dan kemampuan, baik secara individu maupun bersama.
5.       Adanya kesamaan kelompok sasaran. Maksudnya: PMII-NU memiliki mayoritas anggota dari kalangan masyarakat kelas menengah bawah.
Sekurang-kurangnya terdapat lima perinsip yang semestinya di pegang bersama untuk merealisasikan interindependensi PMII-NU:
1) Ukhuwah Islamiyah
2) Amar Ma’ruf  Nahi Mungkar
3) Mabadi’ Khoirul Ummah
4) Al Musawah
5) Hidup berdampingan dan berdaulat secar penuh

D.      Implementasi independensi
Implementasi independensi PMII-NU diwujutkan dengan berbagai bentuk pikiran kerkasama antara lain meliputi bidang:
1)      Pemikiran: kerjasama di bidang ini di rancang untuk pengembangan pemikiran keislamian dan kemasyarakatan
2)      Pelatihan: kerjasama di bidang ini di rancang untuk pengembangan sumber daya manusia baik PMII maupun NU
3)      Sumber Daya Manusia: Kerja sama di bidang ini di tekankan pada pemanfaatan secara maksimal manusia-manusia PMII untuk peningkatan kualitas Khidmat NU.
4)      Rintisan Progam: Kerja sama di bidang ini terbentuk pengolahan suatu progam secaara bersama-sama, seperti: progam pengembangan ekonomi, progam aksi sosial dan lain-lain

E.       Deklarasi format profil PMII dalam kongres X 2008PMII di Batam, Riau.
Deklarasi ini merupakan kristalisasi dari tujuan pergerakan sebagai mana tercantum dalam AD/AR. Yaitu terbentuknya pribadi muslim Indonesia yang berbudi luhur, berilmu, dan bertaqwa kepada Allah SWT, cakap serta tanggung jawab dan mengamalkan ilmu pengetahuannya.
Motto PMII
Dzikir, Fikir, Amal sholeh
Tri khidmah PMII
Taqwa, Intelektualitas, Profesionalitas
Tri komitmen PMII
Kejujuran, Kebenaran dan Keadilan
Eka citradiri PMII
Ulul Albab


Citra diri Ulul Albab dengan Motto Dzikir, Fikir dan Amal Sholeh
Ulul Albab artinya seorang yang selalu haus akan ilmu pengetahuan (olah pikir) dan ia pun tidak pula mengayun dzikir.

Seperti tedapat pada surah Al-Baqoroh:179 yang artinya: “dan dalam hokum Qishos itu ada (jaminan kelangsungan)hidup bagimu, hai Ulul Albab, Supaya kamu bertaqwa” (QS. Al-Baqoroh:179)
Cita Ulul Albab:
1. Berkesadaran Historisitas-Promodial atas relasi Tuhan-Manusia-Alam
2. Berjiwa optimis-transendental-atas kemampuan mengatasi masalah kehidupan
3. Berfikir secara Dialektis
4. Bersikap kritis
5. Bertindak Transformatif
Format Gerakan PMII
- Format Organ Kader Pergerakan: Kader atau basis
- Format Gerakan Sosial Transformatif
- Format Intelektual dan Pers
- Format Gerakan Ekstra Parlementer
- Format Kebijakan Publik
- Format Gerakan Kebudayaan
- Format Gerakan Profesional-Populis

F.       Paradigma pendidikan kaderisasi
Girouxdan Amawitzsebagaimana di kutip oleh Mansyur Faqih terdapat aliran besar dalam idiologi pendidikan.
1. Paradigma konservatif (mengapdi pada satu quo)
2. Paradigma Liberal (perubahan yang moderat)
3. Paradigma Fundamental/Kritis (perubahan undamentaltransformational bagi konstruksisoial masyarakat)

G.      Makna filosofi PMII
Dari makna “pergerakan” yang terkandung dalam PMII adalah dari hamba (yang senantiyasa bergerak menuju idealnya) memberikan rahmat bagi alam sekitarnya.
Dalam konteks individual, komunitas maupun organisatoris. Kiprah PMII harus senantiyasa mencermikan pergerakan menuju kondosi yang lebih baik sebagai perwujudan tanggung jawabnya member rahmat pada lingkungan.
“pergerakan” dalam hubungan dengan organisasi mahasiswa menurut upaya sadar untuk membina dan mengembangkan potensi ketuhanan dan potensi kemanusiaan agar gerak dinamika menuju tujuannya selalu berada didalam kualitas kekholifahannya.
Pengertian “mahasiswa yang terkandung dalam PMII” adalah golongan generasi muda untuk membina dan mengembangkan potesi ketuhanan dan kemanusiaanagar gerak ilmu diperguruan tinggi yang mempunyai identitas diri.
Identitas mahasiswa terbangun oleh citra diri sebagai insan religious, insan akademis, insan sosial dan insan mandiri serta identitas mahasiswa tersebut terpantul tanggung jawab keagamaan, tanggung jawab intelektual, tanggung jawab sosial kemasyarakatan dan tanggung jawab individu baik sebagai hamba tuhan maupun sebagai bangsa dan  Negara.
Pengertian islam yang terkandung dalam PMII adalah agama sebagai agama yang dipahami dengan paradigm “Ahlussunnah Waljama’ah” yaitu konsep pendekatan terhadap ajaran islam secara profesional antara iman, islam dan ikhsan yang didalam pola pikir dan pola perilakunya tercermin sifat-sifat seliktif, akomodadis dan intergratif.
Pengertian “Indonesia” yang terkandung dalam PMII masyarakat, bangsa dan Negara Indonesia yang mempuyai falsafah dan idiologi bangs (Pancasila) serta UUD1945 dengan kesadaran kesatuan dan ketuhanan bangsa dan negarayang terbentang dari Sabang sampai Merauke yang di ikat dengan kesadaran wawasan nusantara.
Serta totalitas PMII sebagai organissi merupakan suatu gerakan yang bertujuan melahiran kader-kader yang mempunyai integritas diri sebagai hamba yang bertaqwa kepada Allah SWT dan atas ketaqwaanya kiprah mewujudkan peran ketuhanan membangun masyarakat dan Negara Indonesia menuju suatu tatanan masyarat yang adil dan makmur  dalam ampunan dari ridho Allah SWT.

H.       Atribut gerakan PMII
Atribut geraknan PMII meruoakan sebuah simbol  yang memiliki kerahasiaan yang perlu di gali karena hal ini perlu kami ulas dan kami sampaikan kepada kader, agar nantinya kader mampu memhami atribut gerak PMII hanya sekedar embuh ora weruh? Ini merupakan pertanyaan yang yang tidak mungkin kita aplikasikan, baik di sengaja maupun tidak di sengaja.

Adapun atribut PMII antara lain:
·          Lambang PMII
·         Lambing yang seperti digunakan pada bendera, jaket, bagdel, vandal, logo PMII dan benda atau tempat-tempat dengan tujuan menggunakan identitas PMII.
·         Bendera PMII
·          Mars PMII

I.          Pilihan Gerakan PMII
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merupakan organisasi yang pengkaderannya bukan hanya sekedar organisasi masa seperti organisasi lainya. Meskipun PMII  memiliki anggota atau kader yang sangat banyak tidak dapat disebut ORMAS (Organisasi Massa) karena tanah pijakan PMII melangkah kesana. Ternyata PMII memiliki kemampuan yang lebih disbanding yang lain. Sama juga artinya ketika anda masuk dan mendaftarkan diri untuk menjadi kader atau anggota tentunya anda dihadapkan dengan beberapa pilihan-pilihan yang berbeda, sudah di singgung bahwa PMII memiliki nlai lebih yang mungkin tidak di miliki organisasi lain. Adapun nilai lebih yang dimiliki, antara lain:
1.      Aswaja (Ahlussunnah Waljama’ah) sebagai manhaj al lfiqr disamping sebagai pijakan berfikir, Aswaja merupakan atau pilihan yang sangat mengena di setiap kader, ha ini dikarenakan Aswaja merupakan ikatan Kultural Idiologi NU buka secara Struktural.
2.      NDP (Nilai Dasar Pergerakan) menjadi sumber kekuatan ideal moral dari aktifitas pergerakan, pusat argumentasi dan pengikat kebenaran dari kebebasan berfikir, berucap dan bertindak dalam aktifitas pegerakan. Adapun rumusan nilai-nilainya, antara lain: Tauhid, Hubungan manusia dengan Allah, Hubungan manusia dengan manusia dan Hubungan manusia dengan alam.
3.      Paradigma Kritis Transformatif Paradigma dalam masyarakat PMII dapat dirumuskan sebagai titik pijak untuk menentukan cara pandang, meyusun sebuah teori, mennyusun sebuah pertanyaan dan membuat suatu rumusan mengenai suatu masalah melihat realitas yang ada di masyarakat dan sesuai dengan tuntunan kedaan masyarakat PMII baik secara Sosiologis, Politis dan Antropologis maka PMII menjadi paradigm Kritis Transformatif sebagai pijakan gerakan organisasi dalam mewujutkan transformasi social PMII bukan hanya berpijak dengan paradigm kritis saja. Mengapa demikian? Karena pradigma kritis hanya mampu melakukan analisis tetepi tidak mampu melakukan organizing menjembatani dan melakukan perubahan social. Karenanya, paradigma kritis yang digunakan di PMII adalah kritik yang mampu mewujutkan perubahan sehingga menjadi paradigm Kritis Transformatif. Dalam hal ini paradigm Kritis Transformatif dituntut untuk memiliki instrument-instrumen gerak yang biasa digunakan oleh masyarakat PMII.

J.         Struktur dan Proses pengkaderan PMII
Struktur PMII dari pusat atau wilayah sampai ruang terkecil, terdiri dari:
1.    PB (Pengurus Besar)
2.    Pengurus Kordianator cabang
3.    Pengurus Cabang
3.    Pengurus Komisariat
4.    Pengurus Rayon Pendidikan/proses pengakaderan Formal PMII, antara lain:

a)    MAPABA (Masa Penerimaan Anggota Baru)
b)    PKD (Pelatihan Kader Dasar)
c)    PKL (Pelatihan Kader Lanjutan)
Untuk ketiga ini merupakan jenjang yang harus ditempuh sebai kader PMII karena ini nantinya berpengaruh pada struktural pengurus PMII, untuk dapat mencapai itu diperlukan pendidikan informal dan nonformal.

K.      Penutup
Salam pergekan terkepal dan maju kemuka, semoga tulisan ini dapat bermanfaat bagi sahabat-sahabati semua. Sehingga nantinya pasca MAPABA ini dapat memahami dan memang telah menjadi pilihan prioritas sahabat-sahabati semua untuk masuk PMII. Selamat bergabung di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia.
Setitik embun di ujung daun Memberi kesejukan tiada tara
Membaktikan diri pada ranah pergerakan
b Mencipta manusia berilmu, beriman dan bertaqwa Jadilah insan pergerakan sejati

Tidak ada komentar:

Posting Komentar